Wartawan Posko Jadi Tersangka Penghinaan Presiden

TEMPO Interaktif, Manado: Wartawan Harian Posko, Lodie Tombeg diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penghinaan terhadap Presiden Megawati Soekarnoputri. Lodie yang juga Redaktur Halaman Pilih Langsung di Posko, itu diperiksa selama lima jam di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara. “Siapa pelapor dalam kasus, ini belum jelas,” kata Lodie kepada TNR usai pemeriksaan, di Manado, Rabu (30/6).

Awalnya, Lodie dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi, pada Senin (28/6). Lalu, Selasa (29/6), giliran wartawan yang menulis berita itu diperiksa, juga sebagai saksi. Yang mengherankan, saat pemeriksaan kedua itu, Lodie ternyata ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Lodie, berita yang diturunkan Posko adalah tindak lanjut perkembangan masalah fatwa Nahdlatul Ulama (NU) yang mengharamkan perempuan dipilih jadi pemimpin. Saat di Manado untuk meresmikan Pentas Nasional Kelompok Tani dan Nelayan Andalan, 5 Juni 2004, Megawati yang juga calon presiden sempat dimintai konfirmasi soal fatwa itu. Tapi, Megawati memilih diam.

Lalu, Harian Posko yang tergabung dalam Grup Manado Post dibawah payung Jawa Pos menurunkan berita pada 7 Juni 2004 dengan judul “Soal Fatwa NU, ‘Si Tamak’ Membungkam”. Setelah berita turun, tidak ada hak jawab dari Megawati yang merasa keberatan atas pemberitaan itu. Walau demikian, Posko sempat membuat klarifikasi dalam bentuk permohonan maaf.

Tapi tiba-tiba, pada akhir Juni 2004, penyidik Polda Sulawesi Utara memberikan surat panggilan kepada Lodie yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan melanggar pasal 134 dan 137 KUHP tentang penghinaan yang dilakukan secara sengaja terhadap presiden.

Sayangnya, sampai sekarang, Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Budhy Wibowo Sumantri belum mau memberikan keterangan.

Verrianto Madjowa – Tempo News Room

Tempo Interaktif, Rabu, 30 Juni 2004 | 22:06 WIB
http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/sulawesi/2004/06/30/brk,20040630-59,id.html

No comments yet

Leave a comment